Putri HRS Tak Hadiri Pemeriksaan, Polisi Akan Lakukan Pemanggilan Ulang

JABARNEWS | JAKARTA – Penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat, 20 November 2020 menjadwalkan pemeriksaan untuk sejumlah orang terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara akad nikah puteri Habib Rizieq Shihab (HRS) dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Namun dari sejumlah orang yang diperiksa, ada lima yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan, putri HRS yakni Syarifah Najwa Shihab dan suaminya, Muhammad Irfan Alaydrus tidak hadir dalam jadwal pemeriksaan.

Baca Juga:  Tak Kunjung Ditemukan Pihak Keluarga Ihklaskan Apa Yang Terjadi Dengan Emmeril Kahn Mumtadz

Tidak hanya Syarifah Najwa Shihab dan suaminya, tiga saksi lainnya juga tidak hadir.

“Yang tidak hadir lima orang dan belum ada konfirmasi adalah HA, Humas FPI. Kedua, NS pengantin wanita, kemudian MI pengantin pria, kemudian I sebagai orang yang diminta untuk menyewa tenda, dan HA bin A bagian dari keluarga Rizieq Shihab,” katanya di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, dikutip dari Antara, Sabtu (21/11/2020).

Baca Juga:  Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Dapat Penghargaan UHC Award alias Universal Health Coverage

Kemarin, Ramadhan berujar dua orang yang menghadiri panggilan pemeriksaan yaitu Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dan perwakilan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta.

“Dua orang saksi yang hadir, sesuai prokes telah dilakukan pemeriksaan rapid dan hasilnya non-reaktif,” katanya.

Penyidik selanjutnya akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap para saksi yang tidak hadir pemeriksaan.

Baca Juga:  Warga Langkaplancar Pangandaran Dihantui Teror Pencuri Ternak, Terbaru 7 Kambing Warga Raib

Penyidik mulai menyelidiki adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan terkait dengan acara yang dihadiri HRS yang berbuntut kerumunan massa dalam jumlah besar, baik di Petamburan, Jakarta maupun Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Polda Metro Jaya telah meminta klarifikasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan beberapa saksi lainnya yang mengetahui acara di Petamburan.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga dimintai keterangan di Bareskrim Polri mengenai acara di Megamendung. (Red)