Paisol menyatakan bahwa bila sudah didapat hasil atas mengendapnya putusan MA selama 10 tahun, memastikan akan menyampaikannya secara terbuka kepada media.
“Nanti kalau sudah clear disampaikan. Pemeriksaan masalah ini harus detail, supaya tuntas. Kalau sudah selesai penelusurannya nanti di infokan,” tutupnya. (Red)