Daerah

Rabu Tanpa Kendaraan Pribadi, ASN Purwakarta Kini Wajib Naik Angkot

×

Rabu Tanpa Kendaraan Pribadi, ASN Purwakarta Kini Wajib Naik Angkot

Sebarkan artikel ini
Om Zein minta Gus Ipul setujui Sekolah Rakyat Purwakarta.
Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau Om Zein saat membuka acara Sosialisasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) bersama Menteri Sosial Gus Ipul di Purwakarta. (Foto: Dok. Prokompim Purwakarta)

Seluruh jajaran di organisasi perangkat daerah (OPD) diminta menjadi pionir dalam gerakan perubahan gaya hidup hijau.

Ia memastikan bahwa kebijakan ini mencakup seluruh lapisan pegawai tanpa memandang status kepegawaiannya.

Baca Juga:  Ibu Hamil di Purwakarta Ngidam Ingin Naik Mobil Patroli Polisi

​”Kebijakan ini bukan hanya untuk ASN, tetapi juga berlaku bagi pegawai non-ASN. Semua harus ikut serta,” ujar Binzein dalam keterangannya.

Baca Juga:  Flyover Nurtanio Ditargetkan Rampung Mei 2025: Solusi Kemacetan Bandung

​Secara filosofis, kebijakan ini dirancang untuk memicu transformasi perilaku kolektif. Pemkab Purwakarta berambisi menciptakan lingkungan kota yang lebih lega dengan berkurangnya volume kendaraan di jalan raya.

Baca Juga:  Ingin Pengaduan MBG Lebih ‘Sat-set’, Koordinator SPPG Sambangi Diskominfo Purwakarta

Selain urusan kemacetan, target utama lainnya adalah penurunan angka polusi udara dan penghematan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) yang kian mendesak.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3