JABARNEWS | KUPANG – Pengacara Hironimus Sonbay alias Roni Sonbay, Fransisco Bessi, menjalani pemeriksaan sekitar lima jam di bidang pengawasan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT), Senin (4/5/2026).
Usai diperiksa, ia meminta agar kliennya ikut diperiksa ulang karena keterangannya dinilai tidak siap dan tidak sesuai dengan data yang diserahkan.
Fransisco menyebut seluruh data dan bukti tidak dipegang oleh Roni Sonbay, sehingga terdapat ketidakcocokan antara keterangan kliennya dengan informasi yang ia sampaikan kepada tim pemeriksa.
Ketidakcocokan itu, menurutnya, justru membuat kronologi peristiwa menjadi lebih jelas.
“Saya sudah diperiksa pengawasan Kejati NTT sekitar lima (5) jam. Semua data, dokumen, dan informasi sudah saya serahkan kepada pemeriksaan. Saya minta Roni Sonbay diperiksa ulang karena keterangannya tidak siap. Semua data dan bukti dia (Roni Sonbay) tidak dipegang,” kata Fransisco Bessi, Senin 04 Mei 2026 malam.





