Nasional

Diperiksa 5 Jam di Kejati NTT, Pengacara Roni Sonbay Minta Kliennya Diperiksa Ulang

×

Diperiksa 5 Jam di Kejati NTT, Pengacara Roni Sonbay Minta Kliennya Diperiksa Ulang

Sebarkan artikel ini
Pengacara Roni Sonbay Fransisco Bessi usai diperiksa Kejati NTT
Pengacara Hironimus Sonbay alias Roni Sonbay, Fransisco Bessi (Foto: okenusra.com)

JABARNEWS | KUPANG – Pengacara Hironimus Sonbay alias Roni Sonbay, Fransisco Bessi, menjalani pemeriksaan sekitar lima jam di bidang pengawasan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT), Senin (4/5/2026).

Usai diperiksa, ia meminta agar kliennya ikut diperiksa ulang karena keterangannya dinilai tidak siap dan tidak sesuai dengan data yang diserahkan.

Baca Juga:  Pemkot Cirebon Keluarkan Surat Rekomendasi Peniadaan Kegiatan Muludan

Fransisco menyebut seluruh data dan bukti tidak dipegang oleh Roni Sonbay, sehingga terdapat ketidakcocokan antara keterangan kliennya dengan informasi yang ia sampaikan kepada tim pemeriksa.

Baca Juga:  Geger! Petani Tewas di Pematang Sawah, Ada Luka di Leher dan Dada

Ketidakcocokan itu, menurutnya, justru membuat kronologi peristiwa menjadi lebih jelas.

“Saya sudah diperiksa pengawasan Kejati NTT sekitar lima (5) jam. Semua data, dokumen, dan informasi sudah saya serahkan kepada pemeriksaan. Saya minta Roni Sonbay diperiksa ulang karena keterangannya tidak siap. Semua data dan bukti dia (Roni Sonbay) tidak dipegang,” kata Fransisco Bessi, Senin 04 Mei 2026 malam.

Baca Juga:  BOR di Kota Bandung Capai 80 Persen, Pakar Minta Masyarakat Jangan Panik
Pages ( 1 of 3 ): 1 23