Daerah

Rabu Tanpa Kendaraan Pribadi, ASN Purwakarta Kini Wajib Naik Angkot

×

Rabu Tanpa Kendaraan Pribadi, ASN Purwakarta Kini Wajib Naik Angkot

Sebarkan artikel ini
Om Zein minta Gus Ipul setujui Sekolah Rakyat Purwakarta.
Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau Om Zein saat membuka acara Sosialisasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) bersama Menteri Sosial Gus Ipul di Purwakarta. (Foto: Dok. Prokompim Purwakarta)

​Lebih jauh, Binzein memproyeksikan dampak jangka panjang dari gerakan Rabu tanpa kendaraan pribadi ini sebagai sarana edukasi publik.

Dengan melihat para abdi negara menggunakan angkutan umum, diharapkan masyarakat luas akan terinspirasi untuk melakukan hal serupa.

Baca Juga:  Bosen Menu Buka Puasa Itu-itu Aja, Cobain Nih Surabi Gapura Kang Dyan

Hal ini dipandang mampu membentuk budaya kerja yang lebih disiplin dan mengikis ketergantungan tinggi terhadap kendaraan pribadi yang memicu kepadatan lalu lintas.

Baca Juga:  Batu Numpang, Ukiran Alam Tersembunyi di Purwakarta yang Siap Mendunia

​Inisiatif lokal ini juga menjadi perpanjangan tangan dari agenda nasional. Kebijakan tersebut selaras dengan amanat Menteri Dalam Negeri melalui Surat Edaran Nomor 800.1.5/3349/SJ yang menekankan pada transformasi budaya kerja ASN di tingkat daerah agar lebih adaptif, efisien, dan peduli terhadap isu-isu keberlanjutan lingkungan. (trn)

Baca Juga:  Pantang Seri! Persipo Putri U15 Siap Bungkam Raga Negeri di Bogor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3