“Sekarang sudah dalam tahap penertiban bangunan artinya sudah dimulai pembongkaran. Warga yang terdampak pindah masih sekitar sana hanya mungkin berbeda RT atau RW,” katanya.
Ketika disinggung alasan warga tidak pindah ke rumah susun Rancacili, Nurma pun mengatakan rata-rata warga yang terdampak merupakan warga penerima bantuan PKH, sehingga jika mereka pindah ke luar Gumuruh otomatis tak akan mendapatkan bantuan lagi.
“Alhamdulillah warga terdampak ini miliki kesadaran karena tinggal di tanah negara. Kami juga sudah lakukan pendekatan dari awal seperti sosialisasi. Bahkan, ada warga yang berterima kasih karena sudah diizinkan tinggal puluhan tahun tanpa harus mengontrak di tanah negara,” ujarnya.
Nurma juga berterima kasih kepada satgas Citarum yang banyak membantu dalam tahapan sosialisasi, tak terkecuali para ketua RT dan RW untuk menjelaskan kepada warga.(Yan)