Ribuan Karyawan PT Dada Cemas, Perusahaan Terancam Bangkrut

JABARNEWS | PURWAKARTA – Melihat kondisi perusahaan yang menuju ke arah kebangkrutan, membuat ribuan karyawan PT Dada harap-harap cemas. Ribuan karyawan yang menggantungkan kehidupan dari perusahaan yang bergerak di bidang garmen tersebut mulai berkeluh kesah atas sering lambatnya gaji yang diterima.

Bukan hanya gaji, ternyata uang transpor dan uang makan selama tahun 2017 pun hingga saat ini belum jelas akan dibayarnya kapan.

Menurut salah satu ketua serikat pekerja, Elni, untuk masalah gaji dalam tahun ini sudah 3 kali mengalami keterlambatan oleh pihak perusahaan.

Baca Juga:  Pencak Silat di Purwakarta Perlu Perhatian Pemerintah

“Yang pertama bulan Maret, kemudian bulan Juli, dan yang terakhir kemarin yang bulan Agustus,” beber Elni, Senin (24/9/2018)

Elni berharap agar ribuan buruh bisa tenang bekerja, tidak harap-harap cemas karena kondisi perusahaan yang dinilainya terus memburuk.

“Uang makan dan transpor selama tahun 2017 saja belum diberikan sampai saat ini. Janji managemen perusahaan sih katanya akan diberikan pada bulan Agustus atau Spetember, paling telat bulan Oktober. Tapi nyatanya sampai menjelang akhir September ini belum ada kabar yang pasti, kapan mau dibayarkannya,” bebernya.

Baca Juga:  Bawaslu Purwakarta Kumpulkan ASN Dan Kades, Ada Apa Ya?

Yang lebih memprihatinkan bagi karyawan, perusahaan yang pernah berjaya pada masanya dengan jumlah karyawan lebih dari 6.000 orang tersebut, informasinya sudah menjual mesin-mesinnya.

“Sekarang karyawannya kurang lebih tinggal 1280 orang, padahal dulu mencapai 6.000 orang lebih. Kalaupun terpaksa pabrik harus tutup karena pailit atau bangkrut, kami harapkan perusahaan menyelesaikan kewajibannya sesuai dengan uu perburuhan,” tambah perempuan yang sudah menjadi karyawan Dada selama belasan tahun itu.

Ditambahkannya, mau lanjut atau tidaknya perusahaan itu, harus dibicarakan oleh karyawan dan pihak management melalui proses duduk satu meja. Jangan sampai diakhir cerita ketika perusahaan tutup karyawan ditinggalkan begitu saja.

Baca Juga:  Arus Balik Mudik di Cianjur Padat Malam Hari

“Yang paling awal kita tuntut perusahaan membayar kewajiban uang makan dan transport karyawan selama satu tahun yang tahun 2017. Karena untuk tahun 2018 ini uang makan dan transport belum jelas apakah ada atau ditiadakan,” harap Elni

Permasalahan karyawan Dada tersebut sudah disampaikan oleh pihak karyawan kepada Disnaker, bahkan yang terbaru mereka mengadukan nasibnya ke wakil rakyat di DPRD Purwakarta. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat