Sabu 20 Kg Asal Malaysia Gagal Beredar di Medan, Pelakunya Warga Tanjungbalai Jaringan Antar Negara

Polres Asahan sita 20 Kg sabu dan 40 ribu pil ekstasi.(istimewa

“Terungkap setelah polisi menangkap seorang tersangka di rumah kontrakannya di Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, lalu dilakukan pengembangan,” papar Roman.

Baca Juga:  Artefak Lirik Lagu The Beatles Dilelang Rp2,7 Miliar

Roman menambahkan, hasil pengembangan, polisi berhasil menangkap salah satu tersangka berinisial FJ dengan barang bukti 20 Kg sabu dan 40 butir pil ekstasi. Lau dilakukan pengejaran terhadap tersangka berinisial H di sebuah tangkahan kapal di wilayah Sei Kepayang Asahan.

Baca Juga:  IBCF 2023 Berakhir, BNN Komitmen Perangi Narkotika di Tengah Masyarakat

“H merupakan penghubung dengan bandar yang berdomisili di Malaysia dan dia yang menjemput sabu tersebut melalui jalur laut,” bilangnya.(mad).

Baca Juga:  Simpan Narkoba, Seorang Petani di Asahan Diancam Lima Tahun Penjara