“Kami akan melakukan penertiban di tujuh ruas jalan. Salah satunya yang kami garap hari ini di Jalan Perniagaan dan Stasiun Timur,” kata Heri.
Ada kurang lebih 320 personel yang dikerahkan melakukan penertiban pada Sabtu ini. Rinciannya, dari Satpol PP Kota Sukabumi 70 personel, Polri 125 personel, TNI 125 personel, dan beberapa petugas Dinas Perhubungan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD, dan relawan lainnya.
Penertiban PKL ini pun akan dilakukan berkelanjutan hingga 20 Februari 2022. “Jadi dua hari sekali sesuai jadwal yang ditentukan,” ucapnya.
Sebelumnya Pemerintah Kota Sukabumi meminta para PKL di tujuh lokasi untuk tidak berjualan atau menyimpan barang dagangan di atas trotoar dan badan jalan serta membongkar lapak dagangannya. Mereka selanjutnya diminta berpindah ke Pasar Pelita.
Ketujuh lokasi tersebut adalah Jalan Perniagaan, Stasiun Timur, Stasiun Barat dan Kanopi A, Jalan Pasar, Jalan Pasar Wetan, Gang Arab, dan Jalan Kapten Harun Kabir. (Red)