Sidang Gugat Cerai Bupati Purwakarta, akan dilanjutkan Pada 8 November 2022 mendatang.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika bersama Dedi Mulyadi diruangan mediasi Pengadilan Agama Purwakarta. (Foto: Gin/Jabarnews)

“Agendanya masih sama yakni mediasi,” ujar Anne, pada Kamis, 27 Oktober 2022.

Ia menyebut, proses yang ada harus dijalani sebaik mungkin. Ia pun bakal mengikuti segala proses yang ada.

“Ya biasa normatif, sesuai dengan, apa namanya tuh, apa ya, yang sudah diterapkan lah. Jadi memang ini satu proses yang harus diikuti,” tutur Ambu Anne.

Dalam mediasi itu, Anne dan Dedi tidak berkomunikasi secara langsung. Anne dan Dedi dimediasi pihak hakim dari Pengadilan Agama Purwakarta.

“Yang dibicarakan kebetulan tadi terkait polanya, terkait dengan kaukus ya. Jadi pakai mediator berbicara ke satu pihak-satu pihak, terpisah gitu,” jelas Ambu Anne.