“Diduga korban yang berlatar belakang dari keluarga tidak mampu akhirnya mau menerima ajakan ES dan kemudian mereka mempersiapkan sejumlah persyaratan. Setelah lengkap, kedua anak di bawah umur itu pun dikenalkan dengan APS untuk diproses keberangkatannya,” jelasnya.
Sebelum berangkat ke Arab Saudi, korban terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan di sebuah klinik yang ada di Jakarta. Kemudian untuk melengkapi dokumen, pelaku AR, ER dan MY membuat dokumen palsu sehingga korban bisa mendapatkan visa perjalanan ke luar negeri.
Setelah berbagai dokumen dan syarat terpenuhi, kedua korban akhirnya diberangkatkan ke Arab Saudi. Sebelum mendapatkan majikan, mereka ditampung terlebih dahulu di sebuah penampungan yang ada di Arab Saudi dan tidak lama disalurkan ke majikannya masing-masing.
Namun, nahas, kedua korban mendapat majikan yang tidak sesuai harapan karena selama bekerja, mereka mendapatkan perlakuan tidak manusiawi dari sang majikan, bahkan kerap mendapatkan kekerasan. Tidak hanya itu, upah yang dijanjikan juga tidak sesuai harapan.
Kedua korban akhirnya melaporkan kejadian itu kepada pihak keluarga yang ada di Kabupaten Sukabumi dan keluarga meneruskan laporan itu ke Satreskrim Polres Sukabumi. Untuk korban berusia 16 tahun berhasil dipulangkan setelah satu bulan atau pada Juni 2022 menjadi asisten rumah tangga di Arab Saudi.