Tak Punya Pekerjaan, Seorang Perempuan di Asahan Nekat Edarkan Narkoba

Perempuan di Asahan edarkan narkoba. (Foto: Istimewa).

Kata dia, tersangka mengakui narkoba ditemukan memang miliknya baru dibelinya dari seorang bandar berinisial Bule warga Suka Dame Barat, Asahan.

Baca Juga:  Ketua FKPT: 63 Persen Mahasiswa Berpotensi Terbawa Paham Radikal

Tersangka berkilah baru saja menjadi pengedar narkoba karena tidak mempunyai pekerjaan tetap untuk kebutuhan rumah tangga.

“Saat dilakukan pengembangan, personil tidak menemukan pria yang dimaksud tersangka,” papar dia.

Baca Juga:  Dikibusi, Pengedar Narkoba Asal Pematangsiantar Ditangkap Polisi

Charles menambahkan, atas perbuatannya tersangka dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Baca Juga:  Pengedar Narkoba di Teluk Nibung Ditangkap Polres Tanjungbalai

“Hukuman diatas 5 tahun kurungan penjara,” bilangnya. (Mad)