JABARNEWS | SUBANG – Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Subang melakukan aksi demo ke perusahaan kecap, PT Anugrah Mutu Bersama di Desa Wantilan, Kecamatan Cipeundeuy, Subang, Selasa (30/10/2018).
Demo ratusan buruh tersebut sebagai aksi solidaritas terhadap temannya yang dipecat (PHK) secara sepihak.
Ketua SPSI Kabupaten Subang Warlan, mengatakan, ini adalah aksi solidaritas dari ratusan buruh Subang terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) PT Anugrah Mutu Bersama kepada Ketua DPC SPSI di PT Anugrah Mutu Bersam, Ujang Casmedi.
“Alasannya tidak jelas, padahal itu sudah diatur dalam undang-undang. Intinya pihak perusahaan telah melakukan tidakan sewenang-wenang,” kata Warlan
Kami juga meminta pihak perusahaan untuk segera memecat HRD PT Anugrah Mutu Bersama, Djuniarto Chaniago.
“Jadi tuntutan kami hanya ingin Ujang Casmadi dipekerjakan kembali dan manajer HRD diberhentikan. Kalau tidak dikeluarkan dan tuntutan tidak direspon, kami akan aksi terus,” tegasnya.
Sementara itu terkait keterlibatan warga setempat dalam aksi demo ini, menurut Warlan, warga menuding pihak perusahaan selama ini tidak bersinergi dengan warga sekitar lingkungan pabrik.
Salah seorang warga setempat, Asep (40) mengatakan, mendukung aksi demo para buruh itu.
“Alasan warga ikut demo, karena pihak perusahaan ini sangat acuh Mas. Kalo Dinas Tenaga kerja masih berpihak kepada perusahaan, kami pun siap aksi di dinas tenaga kerja,” ucap Asep.
Aksi demo tersebut mendapat kawalan dari pihak kepolisian setempat, dibantu anggota TNI dari koramil Cipeundeuy. (Mar)
Jabarnews | Berita Jawa Barat