Diberitakan sebelumnya, anak artis dangdut Lilis Karlina, RD ditangkap polisi gegara narkoba, ia ditangkap bersama anak buahnya ID (26) yang diperdayakan oleh RD sebagai pengedar, pada Minggu, 12 Maret 2023.
Dari tangan RD, Polisi menyita dari RD berupa 925 butir obat jenis Hexymer, 740 butir Tramadol dan 200 butir Trihexyphenidyl.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 196 Undang Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara. (Gin)