Tiga Pemekaran Daerah Disetujui Jadi CDPOB, Kata Ridwan Kamil: Idealnya Jabar Miliki 40 Kabupaten Kota

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menyampaikan usulan pemekaran daerah dalam rapat paripurna DPRD di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (11/2/2022). (Foto: Istimewa).

Ridwan Kamil optimistis setelah moratorium pemekaran daerah dicabut oleh Pemerintah Pusat kedelapan usulan CDPOB Jabar akan disetujui karena telah memenuhi segala aspek yang dipersyaratkan.

Baca Juga:  PDI Perjuangan Jabar Dirikan 14 Posko untuk Korban Gempa Cianjur

“Nanti pada saat moratorium dibuka oleh Pusat maka Jabar yang paling siap karena minimal sudah ada delapan daerah yang sudah memadai,” ucapnya.

Baca Juga:  November, Stadion GBLA Bisa Kembali Digunakan

Ridwan Kamil berharap suatu saat per satu juta penduduk Jabar bisa dilayani oleh satu administrasi pemerintahan yang dampaknya akan terasa pada kesejahteraan masyarakat dan kemudahan pelayanan.

Baca Juga:  Forum Rakyat Menggugat Gelorakan Konsolidasi Nasional: Pemilu Carut Marut!

“Semoga suatu hari terkejar keadilan di mana satu juta penduduk Jabar bisa dilayani oleh satu administrasi pemerintah,” tandasnya. (Red)