Tiga Pemekaran Daerah Disetujui Jadi CDPOB, Kata Ridwan Kamil: Idealnya Jabar Miliki 40 Kabupaten Kota

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menyampaikan usulan pemekaran daerah dalam rapat paripurna DPRD di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (11/2/2022). (Foto: Istimewa).

Dengan ditambah delapan usulan CDPOB, Jabar kini berpeluang memiliki 35 daerah. Ridwan Kamil mengatakan, angka tersebut sudah melampaui target RPJMD 2018-2023 di mana daerah yang diusulkan berjumlah lima.

Baca Juga:  Digelar Agustus 2023, Begini Cara Dapatkan Tiket Masuk Gratis Pertunjukan Air Mancur Sri Baduga Purwakarta

“Sekarang baru 35 daerah namun ini sudah melebihi target dari RPJMD kami yang hanya lima,” ucapnya.

Adapun untuk CDPOB Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan dan Kabupaten Garut Utara, rata-rata per wilayahnya memiliki 11 sampai 12 kecamatan dengan populasi per daerah antara 500 ribu sampai 600 ribu jiwa.

Baca Juga:  Empat Warga di Kabupaten Bandung Positif, Ridwan Kamil Bakal Cari Sumber Penyebaran Omicron

Usai tiga CDPOB tersebut diusulkan dalam rapat paripurna, DPRD Jabar langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus) sebagai syarat tindak lanjutnya.

“Pansus sudah dibentuk, mudah-mudahan melengkapi semua syaratnya,” ujarnya.

Baca Juga:  Dinkes Pastikan 14 Warga Jabar yang Terpapar Omicron Dapatkan Penanganan Maksimal