Tim Advokasi Agustina-Usman Laporkan Temuan Money Politic ke Bawaslu Kabupaten Bandung

JABARNEWS | BANDUNG – Tim Advokasi Paslon Bupati Bandung nomor urut 1 Kurnia Agustina-Usman Sayogi (NU) melaporkan adanya temuan dugaan money politic di wilayah Paseh, Kabupaten Bandung, ke Bawaslu Kabupaten Bandung, Senin (7/12/2020).

Anggota Tim Advokasi Paslon NU, Asep Wanda menyesalkan adanya temuan tersebut. Padahal, lanjut dia, Bawaslu telah menetapkan masa tenang kampanye mulai (6-8/12/2020).

“Di hari pertama dan kedua ini masih terjadi beberapa pelanggaran yang seharusnya dari masing-masing tim pasangan calon bisa menahan diri sampai hari H pencoblosan,” kata Asep Wanda di Soreang.

Asep menjelaskan bahwa tidak hanya temuan semalam, tim juga akan melaporkan sejumlah temuan lainnya di sejumlah kecamatan lainnya. Temuan dugaan money politic oleh Tim Advokasi NU cukup bermacam-macam jenisnya, mulai paket sembako, pemberian alat-alat memasak yang ditempeli stiker salah satu paslon, hingga nominal uang.

Baca Juga:  Ada Apa Dengan Habib Bahar

“Ini terbukti sangat kuat bagi kita, karena temuan itu ada logo atau stiker pasangan nomor tiga sehingga akhirnya kita meyakini bahwa ini akan digunakan untuk membagikan kepada pemilih, diindikasikan seperti begitu sehingga untuk merubah daripada pemilih untuk merubah pilihan menjadi mendukung pasangan nomor tiga,” jelasnya.

Asep menambahkan, pihaknya sedang melakukan inventarisir praktik-praktik serupa di sejumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Bandung. Jika, lanjut dia, nantinya terbukti ada praktik money politic di setiap kecamatan, maka ia memastikan jika praktik money politic tersebut dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Baca Juga:  Polres Purwakarta Selidiki Grup Facebook Kelompok Gay

“Kalau memang terbukti nanti di setiap kecamatan ada, maka bisa dikategorikan TSM. Nah teman-teman di lapangan sedang melakukan monitoring dan pengawasan. Mudah-mudah praktik-praktik yang menyimpang dari perundang-undangan tersebut bisa diantisipasi oleh teman-teman di lapangan,” ucapnya.

Asep mendesak Bawaslu Kabupaten Bandung bekerja secara efektif dan cepat menindaklanjuti laporan dari Tim Advokasi NU. Sebab, laporan yang harus ditindaklanjuti memiliki batas tenggat waktu tertentu.

Semua laporan itu, sambung Asep, harus segera ditindak lanjuti, bahkan kalau pun bisa tindak lanjut jangan diulur-ulur waktunya.

“Apa yang terjadi hari ini di lapangan ini agar ditindaklanjuti hari ini, supaya clear jangan sampai ditangguhkan dua hari, tiga hari dan sebagainya,” ujarnya.

Baca Juga:  Bima Arya Siap Maju Jadi Caketum PAN

“Karena terus terang kami juga ada hal yang kurang pas di hati. Sebab ada beberapa laporan kami yang sampai hari ini belum ada keputusan. Ketika ditanyakan ke Bawaslu selalu menjawabnya masih dalam penyidikan, padahal kan itu ada batas waktunya, jadi kelihatan Bawaslu ini terlalu lambat atau menindaklanjuti laporan dari kami,” pungkasnya.

Sebelumnya, praktik dugaan money politic tersebut diketahui tertangkap basah oleh masyarakat pada Minggu (6/12/2020), malam. Masyarakat mengamankan terduga pelaku, yakni sopir mobil van yang memuat sejumlah sembako dan uang dikemas dalam 23 amplop berisi Rp150 ribuan. Mobil van tersebut diduga akan mengantarkan sembako tersebut ke salah satu wilayah di daerah Ibun.

Penulis: Rian Nugraha