Tok! DPRD Setujui Rencana Kerja Sama Jabar dan Infrastructure Asia Singapura

Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat (28/1/2022). (Foto: Istimewa).

“Kita menyadari, tidaklah mungkin membangun Jawa Barat hanya mengandalkan APBD. APBD hanya sanggup 20 persen,” kata pria yang kerap disapa Kang Emil.

Oleh karena itu, Pemda Provinsi Jabar menyampaikan dokumen rencana kerja sama kepada DPRD. Permohonan itu langsung dilakukan untuk menindaklanjuti pernyataan kehendak (LoI) antara Pemda Provinsi Jabar dan Infrastructure Asia Singapura.

Baca Juga:  Begini Langkah PPP Jabar dalam Persiapan Pemilu 2024, Kepercayaan Masyarakat Diharapkan Naik

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 25 Tahun 2020, kerja sama pemerintah daerah dengan lembaga di luar negeri harus mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari DPRD.

Baca Juga:  Kasus Kembali Naik, Ridwan Kamil Minta Tidak Panik, Masyarakat Sudah Kebal Covid-19?

Setelah disetujui, maka rencana kerja sama tersebut akan dibahas lebih dalam dengan Pemerintah Pusat melalui Rapat antar-Kementerian/Lembaga (K/L). Pembahasan ini akan menjadi dasar penandatanganan Memorandum saling pengertian oleh Kepala Daerah dan Kepala Lembaga.

Baca Juga:  Hadapi Pilkada, Masyarakat Pragmatis

“Sebagai bentuk keseruisan dan kesungguhan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyampaikan surat pemberitahuan dan rencana kerja sama kepada DPRD sambil secara multitasking kita bahas poin-poinnya,” kata Ridwan Kamil.