Upaya Cegah Covid-19, Gubernur Edi Rahmayadi Bagikan 15 Ribu Masker

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menyerahkan bantuan sebanyak 15 ribu masker ke Kabupaten Serdang Bedagai untuk mengentaskan penyebaran Covid-19.

“Pemkab Serdang Bedagai dapat bantuan 15 ribu masker dari Pak Gubernur melalui BPBD Provinsi,” kata Pjs Bupati Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (19/11/2020).

Ia menjelaskan, bantuan masker tersebut bentuk kepedulian Gubernur untuk mempercepat proses penanganan pandemi Covid-19 di Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca Juga:  Aduh.. 37 Persen ASN Tercatat Tidak Sesuai dengan Kompetensi

Masker tersebut akan langsung didistribusikan kepada masyarakat Serdang Bedagai.

“Masker ini akan kita distribusikan langsung ke masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ucap Irman.

Menurutnya, panggunaan masker merupakan salah satu unsur utama dalam mekanisme protokol kesehatan selain dengan menerapkan 3M (Menggunakan masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan dengan sabun)

Baca Juga:  Cianjur Targetkan Fasilitas Khusus Disabilitas Pada 2021

“Pak Gubernur juga ingatkan warga Serdang Bedagai untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 3M,” terangnya.

Ia ingatkan masyarakat dan pelaku usaha agar mematuhi protokol kesehatan karena Pemkab Serdang Bedagai sudah mengeluarkan Perbup nomor 35 tahun 2020. Sanksi yang akan dikenakan bagi para pelanggar protokol kesehatan sesuai dengan aturan yang tercantum dalam Perbup tersebut.

Baca Juga:  Yana Mulyana Sebut Penetrasi Pasar UMKM Perlu Digitalisasi

“Sanksi ini bertujuan untuk memberi efek jera bagi pelanggar protokol kesehatan karena bagaimana pun tantangan pandemi ini mesti dihadapi bersama-sama secara serius dan disiplin,” tukasnya. (Ptr)