Ups! Pegawai Bapenda Purwakarta Diperiksa Soal Jual Beli Tanah Kuburan

JABARNEWS | KARIKATUR – Saat ini pihak kepolisian Purwakarta terus menggali kasus masalah penjualan tanah kuburan yang diduga dijual oleh oknum kepala desa.

Baca Juga:  Baznas Santuni Ratusan Jompo dan Anak Yatim di Sukanagara Cianjur

Setelah memeriksa pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purwakarta, kini polisi tengah melakukan pemeriksaan pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Purwakarta, terkait kasus penjualan tanah kuburan di Desa Campakasari, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Bamsoet: Ancaman Ideologis Terhadap Pancasila Harus Dilawan

Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Handreas mengatakan pemeriksaan tersebut terkait adanya Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) yang dikeluarkan pihak Bapenda Purwakarta. (Dod)

Baca Juga:  Catat ! Ini Kegunaan NPWP