JABARNEWS | KARIKATUR – Saat ini pihak kepolisian Purwakarta terus menggali kasus masalah penjualan tanah kuburan yang diduga dijual oleh oknum kepala desa.
Setelah memeriksa pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purwakarta, kini polisi tengah melakukan pemeriksaan pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Purwakarta, terkait kasus penjualan tanah kuburan di Desa Campakasari, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Handreas mengatakan pemeriksaan tersebut terkait adanya Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) yang dikeluarkan pihak Bapenda Purwakarta. (Dod)