Daerah

Waduh! Dokter di Cianjur Ini Lakukan Praktik Ilegal, Pasien Ada yang Meninggal Dunia

×

Waduh! Dokter di Cianjur Ini Lakukan Praktik Ilegal, Pasien Ada yang Meninggal Dunia

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi dokter lakukan praktik ilegal. (Foto: lifepack.id).

JABARNEWS | CIANJUR – Seorang dokter asal Jakarta berhasil diamankan Polres Cianjur terkait kepemilikan zat psikotropika tanpa izin dan melakukan praktik ilegal.

Bahkan, praktik ilegal dokter yang berinisial LC ini menyebabkan pasien yang ditanganinya meninggal dunia setelah disuntik.

Baca Juga:  Komunitas TikTok Ini Bantu Warga Korban Kebakaran di Naringgul Cianjur

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, pihanya menangkap dokter umum tersebut setelah mendapat laporan dari RSUD Cimacan terkait meninggalnya pasien warga Jakarta usai disuntik zat psikotropika oleh tersangka, diduga untuk menetralisir narkoba.

Baca Juga:  Resmi! 50 Anggota DPRD Kota Bandung 2024-2029 Dilantik, Ini Daftar Namanya

“LC ditangkap berawal dari informasi adanya warga Jakarta yang dirawat di RSUD Cimacan meninggal dunia, diduga karena telah disuntik beberapa zat psikotropika oleh seorang dokter untuk menetralisir narkoba yang dikonsumsi korban,” kata Doni di Cianjur, Kamis (30/12/2021).

Baca Juga:  Daftar ke KPU, Deden-Neneng Resmi Maju di Pilkada Cianjur 2024

Dia menyampaikan, berdasarkan hasil penyelidikan petugas, korban sempat disuntik cairan obat Diazepam dan Midazolam yang dilakukan LC. Sehingga langsung dilakukan pengembangan, dan LC ditangkap di Jakarta.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan