Warga Keluhkan Pengecoran Jalan di Babakan Tasik Kutawaringin Mande Cianjur

Pembangunan cor jalan di Kampung Babakan Tasik, Desa Kutawaringin, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur dikeluhkan warga. (Foto: Mul/JabarNews)

JABARNEWS I CIANJUR – Pembangunan pengecoran jalan kebun, di Kampung Babakan Tasik, Desa Kutawaringin, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur dikeluhkan warga.

Pasalnya, informasi diterima tidak ada keterbukaan terpasang papan proyek, warga sebut diduga melanggar UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Baca Juga:  Kapal Hilang di Cianjur, Ditemukan Terbalik Tanpa Awak di Perairan Garut Selatan

“Ya! Karena proyek tersebut tanpa memasang papan nama informasi anggaran,” bilang Ketua LPM Desa Kutawaringin Solih Rosidin, kepada awak media, Minggu (21/5/2023).

Baca Juga:  RAPI 7 Cianjur dan BB1%MC Berikan Bantuan Pada Warga Pamoyanan dan Panumbangan

Bahwa, masih tegasnya, bila adanya papan anggaran di lokasi, agar masyarakat bisa mengetahui sumber dana yang digunakan untuk pembangunan dan peruntukan manfaat untuk apa. Hal ini merupakan pelanggaran, karena tidak sesuai Undang Undang (UU) dan peraturan lainya. Nah! Ada apa ini.

Baca Juga:  Polemik PT EHS, Ketua P3SRS: Investor Akan Timbulkan Trauma

“Ya! Apakah ada unsur dugaan kongkalingkong,” sebutnya.