Anggota DPRD Jabar Ini Sebut APBD Jabar Tahun 2022 Alami Turbulensi

JABARNEWS | BANDUNG – APBD Provinsi Jawa Barat diperkirakan akan mengalami turbulensi pada tahun anggaran 2022 mendatang. Hal itu merupakan akumulasi dari beberapa hal yang tidak bisa dihindari.

Anggota DPRD Jabar Daddy Rohanady mengatakan, turbulensi APBD Jabar sudah di depan mata. Sebenarnya sinyal ke arah itu sudah tampak sejak pembahasan Perubahan APBD tahun anggaran 2021.

Menurut Daddy Rohanady, pendapatan daerah yang tidak tercapai sangatlah besar, yakni Rp10,358 triliun. Hal itu diakibatkan oleh beberapa faktor.

Baca Juga: Tegas! Mahfud MD Minta Korban Pinjol Ilegal Tidak Usah Membayar Utangnya

Baca Juga: Uu Ruzhanul Harap PTM Terbatas Tidak Jadi Klaster Baru di Lingkungan Sekolah

“Memang situasi pandemi telah berdampak ke segala lini. Hal itu telah pula berpengaruh pada Pendapatan Transfer (dari Pemerintah Pusat),” kata Daddy Rohanady kepada JabarNews.com, Rabu, 20 Oktober 2021.

Daddy Rohanady menjelaskan, pendapatan asli daerah diperkirakan terkoreksi Rp4,131 triliun menjadi Rp20,604 triliun. Demikian pula Pendapatan Transfer diperkirakan terkoreksi cukup besar, yakni Rp6,226 triliun.

Baca Juga:  Waduh! Sebagian Besar Masyarakat Korban Gempa Cianjur Tak Dilindungi Asuransi

“Transfer Pemerintah Pusat semuanya mengalami penurunan. Dana Transfer berkurang Rp6,152 triliun. Bahkan, Dana Insentif Daerah juga diperkirakan turun sekitar Rp68,7 miliar,” jelasnya.

Baca Juga: DPRD Jabar Sebut Minimnya Alokasi Anggaran Jadi Penghambat Pertumbuhan Ekonomi

Baca Juga: Ada Ladang Ganja di Kebun Cabe Curug Panarana Tasikmalaya, Ternyata Pemiliknya Sopir Travel

“Dana Transfer semuanya turun, kecuali Dana Bagi Hasil (DBH) yang naik Rp317 miliar. Dana Alokasi Umum (DAU) turin Rp91 miliar). Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik turun Rp180 miliar). DAK Non-Fisik turun Rp6,2 triliun,” tambahnya.

Daddy Rohandy menyebut, hal ini bukti bahwa volume APBD Jabar yang di dalam RKUA PPAS tanggal 16 Agustus 2021 diproyeksikan di atas Rp41 triliun, sekarang tampak warna aslinya. Volume APBD Jabar selama ini tampak besar, antara lain juga, karena sesungguhnya besar pada dana yang sifatnya hanya transitoris, artinya, di dalam APBD Jabar ada dana dalam jumlah sangat besar yang harus ditransfer ke kabupaten/kota.

Baca Juga:  Gegara Terlilit Hutang, Mahasiswi Asal Karawang Bikin Drama Seperti Ini

“Jadi, volume APBD Jabar menjadi besar akibat besarnya dana transitoris yang masuk ke kas daerah Provinsi. Ketika Pemerintah Pusat memutuskan dana-dana transitoris itu langsung ditransfer ke kas kabupaten/kota, maka volume Pendapatan Transfer pun langsung kempes,” ungkapnya.

Baca Juga: Gelombang Ketiga Covid-19 Diprediksi Terjadi Akhir 2021, Kota Bandung Aman?

Baca Juga: Pemprov Jabar Habiskan Dana Rp5 Triliun untuk PON XX Papua? Ini Penjelasan Ridwan Kamil

Daddy Rohanady mengungkapkan, turunnya secara drastis transfer dari Pemerintah Pusat, salah satunya dan terakhir kali dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 170-S/PK/2021. Turbulensi volume APBD Provinsi Jabar tersebut pasti pengaruhnya sangat besar terhadap berbagai pos belanja daerah.

Konsekuesinya, lanjut, Daddy Rohanady, alokasi anggaran belanja pun terpaksa harus menyesuaikan kembali dengan volume Pendapatan Daerah yang baru.

“Nota Pengantar KUA PPAS Tahun Anggaran 2022 yang disampaikan Gubernur pada tanggal 16  Agustus 2021 masih mencantumkam angka Pendapatan Daerah sebesar Rp41,141 triliun. Setelah melalui proses pembahasan, terjadi beberapa perubahan. Kini Pendapatan Daerah diprediksi hanya Rp30,783 triliun,” ungkapnya.

Baca Juga:  Polres Cianjur Tangkap Pelaku Pencabulan Anak, Ini Deretan Kasusnya

Baca Juga: Gimana Ini? Atlet PON Jabar di Kota Bandung Belum dapat Kadeudeuh

Baca Juga: Kejati Jabar Bekuk Buron 8 Tahun di Kasus Korupsi Dana Bantuan Gempa Yogyakarta

Tak hanya itu, Daddy Rohanady menilai bahwa memang pembahasan belumlah tuntas hingga APBD disepakati pada sidang paripurna. Itu pun masih membuka ruang koreksi dari Kementerian Dalam Negeri, namun tampaknya tidak ada lagi kejutan berarti yang akan mempengaruhi APBD Tahun Anggaran 2022 tersebut.

“Artinya, tidak sampai 2 bulan, telah terjadi perubahan yang sangat drastis. Hal itu telah memberi hantaman yang sangat amat keras dan telak terhadap APBD Provinsi Jabar Tahun 2022,” tuturnya.

“Semoga turbulensi tersebut tidak lantas menimbulkan turbulensi dalam pencapaian target indikator-indikator pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD, apalagi menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.***