PTM 100 Persen di Kabupaten Bekasi Ditunda, Ini Penjelasan Disdik

Ilustrasi PTM terbatas. (Foto: Dodi/JabarNews)

JABARNEWS | BEKASI – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi menunda pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen.

Kepala Disdik Kabupaten Bekasi Carwinda mengatakan, PTM 100 persen di daerahnya rencanaya diberlakukan mulai 7 Februari 2022.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Minta Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Beri Pelayanan Prima

“Tadinya 7 Februari kita mulai pembelajaran tatap muka 100 persen tapi peningkatan kasus aktif Covid-19 membuat rencana itu kembali ditunda,” kata Carwinda di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Kamis (3/2/2022).

Baca Juga:  Kasus Tabrak Lari di Kalimalang Bekasi Hanya Rekaan, Polisi: Motif Para Pelaku Untuk Cairkan Klaim Asuransi

Dia menjelaskan bahwa penundaan ini bersifat sementara hingga tingkat penyebaran virus corona terutama di lingkungan satuan pendidikan dapat dikendalikan.

Selama masa tunda, lanjut Carwinda, pihaknya tetap memberlakukan kegiatan belajar tatap muka terbatas.

Baca Juga:  Kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi Melonjak, Warga Diimbau Perketat Protokol Kesehatan