75 Karyawan Pabrik di Margaasih Kabupaten Bandung Positif Covid-19

JABARNEWS | BANDUNG – Sebanyak 75 karyawan pabrik dari PT Pancajaya Sejati, Margaasih, Kabupaten Bandung terkonfirmasi positif COVID-19. 

Pihak pabrik pengolah jaring dan benang nilon tersebut sempat tidak melaporkan kasus tersebut ke pihak Satgas Kecamatan Margaasih.

Sebelumnya, Satgas Margaasih Kabupaten Bandung melakukan sidak dan konfirmasi ke pabrik tersebut, dan mengecek kelengkapan protokol kesehatan.

Camat Margaasih Asep Ruswandi mengatakan, pihak perusahaan melakukan test swab secara mandiri kepada karyawannya tanpa melibatkan satgas pada Kamis (10/6/2021) lalu. 

Hasil hasil swab mandiri tersebut, terang dia, ditemukan sebanyak 75 karyawan PT Pancajaya Sejati yang terkonfirmasi positif COVID-19.

Baca Juga:  Erick Thohir Ngaku Sudah Lakukan Ini Demi Indonesia Tidak Dicoret Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

“Kronologisnya pada awal ditemukan itu memang inisiatif dari perusahaan melakukan swab mandiri, dengan tujuan itu setelah idul Fitri. Tadinya supaya aman buat karyawan, dari hasil itu sendiri ditemukan 75 orang yang dinyatakan positif,” kata Asep di Margaasih, Kabupaten Bandung, Kamis (17/6/2021).

Dari 75 karyawan tersebut, jelas dia, sebanyak 38 orang di antaranya merupakan warga Kecamatan Margaasih. Sisanya merupakan warga Kecamatan Kutawaringin dan Kota Cimahi.

Baca Juga:  Berikut Lima Prediksi SOP Jika Liga Indonesia Digelar Pada Saat Pandemik Covid-19

“Dari 75 orang positif ada 38 orang yang masuk wilayah Kecamatan Margaasih, paling banyak desa Nanjung sesuai domisili perusahaan,” ungkap Asep.

Dia pun meminta agar karyawan yang dinyatakan positif agar melakukan isolasi mandiri. Selain itu, satgas pun meminta agar perusahaan bertanggung jawab agar memenuhi kebutuhan karyawannya yang sedang isolasi mandiri.

“Kemudian upaya yang kita lakukan, berkomunikasi dengan pihak perusahaan dan kepada yang positif ini memang diwajibkan isolasi mandiri dengan bantuan akomodasinya akan kita komunikasikan dengan pihak perusahaan,” ujarnya.

Baca Juga:  Revisi UU ITE Dapat Dukungan, Jurnalis Kerap Jadi Sasaran Pasal Multitafsir

Meski demikian, pihaknya pun belum dapat memastikan apakah kasus tersebut masuk dalam kategori kluster perusahaan. Petugas kesehatan pun akan diterjunkan untuk melakukan tracing kepada keluarga dari karyawan positif tersebut.

“Sesuai dengan standar prosedur, memang harus dilakukan tracing kepada keluarga yang positif, dan harus dilakukan kepada keluarga karyawan. Jangan sampai keluarga dari karyawan yang positif, dan luput dari pantauan kita karena akan berbahaya, nanti ada penyebaran baru di kluster keluarga,” katanya. (Red)