Nasional

Alasan Miliki Anak Kecil, Putri Candrawathi Ajukan Permohonan Tidak Ditahan

×

Alasan Miliki Anak Kecil, Putri Candrawathi Ajukan Permohonan Tidak Ditahan

Sebarkan artikel ini
Putri Candrawathi tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. (Foto: Populis).
Putri Candrawathi tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. (Foto: Populis).

Arman menegaskan status kliennya bukan tahanan kota, tetapi mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan karena alasan kemanusiaan.

“Kami mengajukan permohonan itu ya alhamdulillah saat ini penyidik mengabulkan permohonan tadi,” tegasnya.

Baca Juga:  Misteri Sosok ‘Kakak Asuh’ Bengiki Ferdy Sambo, Ini Menurut Mabes Polri

Putri Candrawathi diwajibkan lapor dimulai minggu depan. Untuk kedua kalinya Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (19/8/2022).

Baca Juga:  Polri Terima Pengajuan Autopsi Ulang dari Keluarga Brigadir J

Pemeriksaan pertamanya pada Jumat (26/8/2022), ditanyai 80 pertanyaan, kemudian kembali dilakukan pemeriksaan lanjutan, Rabu (31/8/2022). Selama menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, keberadaan Putri Candrawathi luput dari pantauan media. (Red)

Baca Juga:  Dorong Airlangga Jadi Cawapres, Golkar Jabar Desak DPP Gelar Rapimnas
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan