Judha menjelaskan kasus TPPO bermodus penipuan daring itu cukup mudah dikenali atau dicurigai, karena biasanya pelaku menawarkan pekerjaan di luar negeri dengan syarat-syarat mudah, seperti tawaran pekerjaan informal bergaji besar.
“Kemudian, tidak ada kualifikasi khusus dan perusahaannya tidak terdaftar. Jadi, jangan mudah untuk terbujuk rayu,” tambahnya.
Dia mengatakan modus penipuan daring itu biasanya menawarkan pekerjaan di negara-negara Asia Tenggara, seperti Kamboja, Myanmar, Filipina, Laos, Thailand, dan Vietnam.
Apabila masyarakat menemukan kecurigaan atas tawaran kerja berbasis daring tersebut, Judha mengingatkan supaya jangan dipaksakan untuk berangkat. Apalagi, tambahnya, keberangkatan menuju negara lokasi kerja itu tanpa membutuhkan visa yang jelas.
“Kami juga bekerjasama dengan pemerintah daerah serta LSM (lembaga swadaya masyarakat) untuk mencegah adanya warga yang terkena modus TPPO, karena agen-agen itu tidak peduli kondisi warga yang berangkat. Mereka hanya (berpikir) mendapatkan untung,” bebernya.