Bahas LKPJ Gubernur, Komisi V DPRD Jabar Soroti Keberadaan KCD Pendidikan

JABARNEWS | CIMAHI – DPRD Provinsi Jawa Barat melalui Komisi V menggelar rapat kerja pembahasan Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2020 bersama mitra kerja komisi.

Dalam kesempatan tersebut rapat kerja pembahasan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru’yat.

Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ruyat mengatakan, hal yang dibahas dalam rapat pembahasan LKPJ Gubernur Tahun 2020 adalah target realisasi yang dicapai per-kegiatan setiap Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) tahun 2020. Selanjutnya akan menjadi perbaikan atau evaluasi, untuk menjadi rekomendasi serta saran di tahun selanjutnya.

“Tujuan LKPJ ini harus menjadi rekomendasi DPRD, untuk meningkatkan perbaikan di Jawa Barat,” kata Achmad Ru’yat, Rabu (7/4/2021).

Baca Juga:  Soal Kebijakan New Normal Di Pesantren, Ini Kata KPAI

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V Abdul Hadi Wijaya menyatakan, dari hasil pembahasan tersebut pihaknya telah mendapatkan masukan-masukan. Salah satunya terkait kantor representatif dari 13 Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan yang dimiliki Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Abdul Hadi menyatakan, dari 13 KCD Pendidikan yang memiliki kantor definitif hanya ada 3 kantor.

“Kami lihat ada beberapa hal yang perlu kami rekomendasikan antara lain yang pertama adalah agar KCD di seluruh Jawa Barat bisa segera untuk memiliki kantor representatif. Dari 13 KCD itu baru 3 yang baru punya kantor yang definitif, ini ternyata sudah ada rencana dari kepala dinas untuk membangun 7 kantor baru lagi tahun ini,” ucap Gus Ahad sapaan akrabnya.

Baca Juga:  Warga Desa Masih Abai Protokol Kesehatan, Ini Sebabnya

“Jadi kita komisi lima akan menekankan supaya dalam tahun 2022 akan tuntas semua KCD memiliki kantor yang definitif” tambahnya.

Disisi lain Sekretaris Komisi V DPRD Jabar Muhammad Jaenudin menegaskan, pihaknya akan terus mendalami seluruh program dan kegiatan yang terdapat pada mitra kerja Komisi V.

Beberapa hal yang sangat mendapat perhatian, salah satunya terkait refocusing anggaran yang banyak dilakukan Pemprov Jawa Barat akibat pandemi Covid-19.

“Apalagi, perubahan anggaran melalui refocusing itu tidak melibatkan anggota DPRD,” ujar Jaenudin.

Baca Juga:  Lawan Corona, KSP Salurkan Ribuan APD Kepada Tenaga Medis Indonesia

Jaenudin menjelaskan, refocusing anggaran bukan alasan sebuah program kerja tidak dapat mencapai target melainkan motivasi para OPD terkait untuk bekerja lebih optimal.

Ia pun berharap, para mitra kerja komisi berpacu mengejar target-target yang belum tercapai di LKPJ Tahun 2020 karena beberapa alasan salah satunya adalah refocusing yang disebabkan oleh Pandemi Covid-19.

“Refocusing ini jangan menjadi alasan tidak mencapai target, misalkan targetnya 10 dan yang terkejarnya 6 ini harus dikritisi lagi apakah betul dari anggaran atau mungkin memang ada faktor yang lainnya,” pungkasnya. (RNU)