Bawa 100 Ekstasi ke Pematang Siantar, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi

JABARNEWS | PEMATANG SIANTAR – Satresnarkoba Polres Pematang Siantar meringkus Dian (21) saat turun dari bus di Jalan Parapat, Kelurahan Nagahuta Timur, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematang Siantar, Jumat (19/3/2021).

Kasubag Humas Polres Pematang Siantar, Iptu Rusdi mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi adanya seorang penumpang bus membawa narkoba jenis pil ekstasi. Atas informasi itu polisi langsung melakukan pengintaian.

Baca Juga:  Kepercayaan Publik Terhadap Polri Bergerak Positif, Ini Hasil Surveinya

“Tersangka Dian ditangkap saat turun dari bus di Jalan Parapat,” katanya, Minggu (21/3/2021).

Dijelaskannya, saat dihampiri petugas, tersangka mencoba menghindar dan membuang sebuah kotak rokok. Setelah dilakukan pemeriksaan, dalam kotak rokok tersebut ditemukan 1 plastik berisi 100 butir pil ekstasi.

Baca Juga:  Foto Suami Maudy Ayunda Mirip Ridwan Kamil, Netizen: Ditunggu Klarifikasinya Pak

“Dari tersangka, disita 100 butir pil ekstasi,” ucap Iptu Rusdi.

Masih kata dia, pengakuan tersangka, pil ekstasi itu dibawa dari Sibolga untuk diserahkan pada seorang pemesan di Pematang Siantar. Tersangka berkilah baru pertama kali mengantar pil ekstasi ke Pematang Siantar.

Baca Juga:  Sambut Hari Bhayangkara ke-74, Polres Purwakarta Sebar Ribuan Paket Sembako

“Pil ekstasi itu mau diantar pada seorang pemesan di Pematang Siantar,” bilangnya. (Ptr)