Besok Uji Coba Pembukaan Mal di Kota Bandung, Begini Aturannya

JABARNEWS | BANDUNG – Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna mengumumkan hasil rapat terkait tindak lanjut Instruksi Mendagri Nomor 30 Tahun 2021.

Instruksi Mendagri tersebut ialah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3 dan Level 2 di Wilayah Jawa dan Bali.

Ema Sumarna menjelaskan bahwa ada beberapa relaksasi untuk Kota Bandung dalam aturan PPKM yang baru. Salah satunya ialah mal atau pusat perbelanjaan boleh buka dengan ketentuan ruang kapasitas 25 persen. 

Selain itu, menurut Ema Sumarna, ada diskresi terkait pembukaan restoran dan kafe dalam melayani pengunjungnya yang memperbolehkan dine in atau makan di tempat.

Baca Juga:  Jelang HUT RI ke-75, Polres Purwakarta Gelar Baksos

“Sepintas kami sempat gamang soal restoran dan kafe atau rumah makan yang luar gedung dan dalam gedung,” kata Ema Sumarna di Balai Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (10/8/2021).

“Untuk dalam gedung tadi dengan sepemahaman logika hukum ada pengecualian ujicoba maka di Kota Bandung boleh dine in asal 25 persen kapasitas dan jam operasional sampai pukul 20.00 WIB,” terangnya.

Ema Sumarna menegaskan, para pengelola harus memperhatikan protokol kesehatan ketat. Demikian pula dalam hal pengawasannya, Satpol PP maupun dinas terkait juga mesti tegas.

“Kalau kafe dan restoran ranahnya ada di Disbudpar, mal di Disdagin, dan vaksinasi di mal disiapkan oleh Dinkes. Mal yang akan diujicobakan itu mal Paris Van Java (PVJ) dan Trans Studio Mall (TSM) selama seminggu,” katanya.

Baca Juga:  Ada Pose 2 Jari Di Munajat 212

Uji coba pembukaan kedua mal itu rencananya dilakukan mulai Rabu (11/8/2021). Sekaligus akan ada pula gerai vaksin bagi pengunjung dan pedagang yang memang belum melakukan vaksinasi. 

Dengan demikian, pengunjung yang diperbolehkan masuk mal di Kota Bandung ialah mereka yang sudah divaksin minimal dosis pertama sebagai bagian dari substansi regulasi.

“Semoga bisa dipahami oleh semua demi kebaikan bersama. Utamakan vaksinasi bagi pegawai mal di pos vaksinasi mal,” kata Ema Sumarna.

Dia menambahkan, pengunjung yang diperbolehkan untuk masuk mal ialah pengunjunga yang berusia 12 tahun sampai 69 tahun. 

Baca Juga:  400 Personil TNI-Polri Kawal Penghitungan Suara

Untuk gerai vaksin, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung Ahyani Raksanagara menyebut akan disiapkan sebanyak 250 sampai 500 vial vaksin.

“Vaksinnya kami meminta ke Provinsi Jawa Barat, sehingga tidak mengganggu kuota vaksin Kota Bandung,” kata Ahyani Raksanagara.

“Saat ini dari 12 ribu pegawai mal baru tercatat 7.000 pegawai yang sudah divaksin, sementara di sektor pariwisata sudah 8.000 orang dari 100 ribu yang tervaksin,” sambungnya.

“Manfaatkan momentum ini dengan baik. Jangan euforia sebab kalau ujicoba ini berhasil maka akan berjenjang bisa kapasitasnya naik menjadi 50 persen atau lebih,” katanya. (Yan)