Bima Arya Larang Industri Rokok Masuk Bogor

JABARNEWS | BOGOR – Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto melarang industri rokok masuk ke wilayahnya. Tak hanya industri rokok nasional, Bima juga menolak industri rokok internasional karena Kota Bogor berkomitmen melindungi generasi penerus dari bahaya akibat rokok.

“Jangan macam-macam sama Kota Bogor, Insya Allah kalian tidak bisa masuk ke Kota Bogor,” kata Bima Arya dalam diskusi online “Menagih Komitmen Pemerintah Pusat Melarang Iklan Rokok”, Rabu (7/10/2020).

Baca Juga:  Bahas Raperda Omnibus Law, Bapemperda DPRD Jabar Usulkan Pembentukan Pansus

Wali Kota Bogor mengatakan pengendalian tembakau perlu memerhatikan beberapa aspek dan sikap konsisten dalam menjalankannya.

Komitmen politik suatu daerah sangat penting, jangan sampai kepala daerah semangat melakukan pengendalian tembakau namun pejabat di bawahnya tidak punya komitmen yang sama.

Baca Juga:  Hasil Rapid Test, Dua Pedagang Pasar Rebo Purwakarta Positif Corona

Setelah komitmen politik disepakati, pemda harus membuat regulasi berupa peraturan daerah kawasan tanpa rokok, regulasi larangan iklan rokok dan tembakau termasuk batas usia yang boleh membeli rokok. Aspek pengawasan implementasi regulasi tersebut juga tak kalah penting.

Baca Juga:  Anies Baswedan Minta Presiden Jokowi dan Mendagri Tito Tegur Pemda yang Tidak Netral

Menurut Bima Arya, setiap daerah yang ingin berkomitmen dalam pengendalian tembakau juga harus menyiapkan data akurat tentang kedisiplinan warga, efektivitas perda, hingga data Pendapatan Asli Daerah.

“Terakhir kita butuh kolaborasi jejaring karena tidak mungkin kerja sendiri,” ujarnya. (Red)