JABARNEWS | KARIKATUR – Kabar baik menyapa para Pegawai Negeri Sipil (PNS), pasalnya tidak lama lagi para pegawai pelayan masyarakat tersebut akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke -13.
Untuk Pemkab Tasikmalaya, Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto menegaskan bahwa THR dan gaji ke -13 para PNS tersebut dipastikan akan diterima sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Meskipun sempat menjadi kendala oleh aturan pemerintah pusat, namun pihak Pemkab Tasikmalaya berupaya agar PNS tersebut mendapatkan haknya sebelum jatuh hari raya.
Bupati Ade mengatakan, untuk anggaran tersebut sudah disiapkam di APBD, jika tidak ada persoalan dari sisi anggaran, maka dipastikan akan tepat waktu sebelum hari raya Idul Fitri.
Masyarakat berharap, adanya THR dan gaji ke -13 untuk para PNS tersebut akan memotifasi dalam meningkatkan kinerja para PNS. Terlebih dalam bulan ramadhan ini, meskipun sedang berpuasa sebulan penuh namun pelayanan para PNS kepada masyarakat tetap harus ditingkatkan. (Dod)