Detik-Detik Jelang Sidang, Tahanan di Bandung Malah Kabur

JABARNEWS | BANDUNG – Seorang tahanan wanita berinisial SH (30) terdakwa perkara pencurian yang ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung kabur saat akan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis (27/2/2020).

“Tahanannya kabur di pengadilan. Di bon (pinjam) kejaksaan, jadi posisi status masih di Kejaksaan Bandung,” kata Kepala Rumah Tahanan Wanita Bandung, Lilis Yuaningsih, Jumat (28/2/2020)

Baca Juga:  Atribut Koruptor, Perlukah?

Maka dari itu, ia mengaku belum mengetahui secara rinci kronologis tahanan tersebut hingga bisa kabur. Terkait kasus tersebut, kata dia, merupakan tanggung jawab pihak kejaksaan.

Baca Juga:  Kota Cirebon Masuk Zona Merah, Walikota: Yang Terpenting Antisipasi

“Berita acara pengeluarannya sudah ada. Berarti bukan tanggung jawab kami. Yang dikejarnya kejaksaan saja, SOP-nya bagaimana. Saya tidak punya kapasitas untuk menjelaskannya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Abdul Muis, mengatakan, mereka masih mengonfirmasi hal tersebut. Dia mengaku belum mendapat informasi kaburnya tahanan itu.

Baca Juga:  Maret dan April, 450 Rutilahu di Cimahi Akan Diperbaiki

“Saya belum ada informasi,” singkatnya.

Diketahui, tahanan wanita itu dikabarkan merupakan terdakwa yang dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara. (Ara)