Nasional

Disebut Perantara Suap Jaksa di Kupang, Gusti Pisdon Bantah dan Minta Publik Objektif

×

Disebut Perantara Suap Jaksa di Kupang, Gusti Pisdon Bantah dan Minta Publik Objektif

Sebarkan artikel ini
Kuasa hukum Gusti Pisdon Bildad Torino Thonak usai pemeriksaan Aswas Kejati NTT Kupang bantah suap jaksa
Kuasa hukum Gusti Pisdon, Bildad Torino Thonak (kiri). (Dok. Koranmedia)

Penuduh Tidak Bisa Tunjukkan Bukti

Saat Aswas Kejati NTT menggelar pemeriksaan, pihak penuduh yakni Roni Sonbay tidak mampu menunjukkan satu pun alat bukti yang menguatkan klaim soal aliran dana suap melalui Gusti Pisdon.

Baca Juga:  IPW Minta Polisi Dalami Sumber Uang dalam Kasus Suap ASN Bogor Terhadap Pegawai KPK Gadungan

“Dalam pemeriksaan tidak ada satu pun bukti yang bisa ditunjukkan. Tuduhan itu tidak berdasar dan cenderung menyesatkan dan merusak nama baik klien saya Gusti Pisdon,” jelas Bildad.

Baca Juga:  KPK Amankan Uang Rp1,02 Miliar saat OTT Bupati Bogor Ade Yasin

Dikonfrontir, Dua Pihak Sama-Sama Bantah

Proses konfrontasi yang digelar Aswas Kejati NTT justru memperjelas duduk perkara. Baik Gusti Pisdon maupun Hironimus Sonbay secara bersamaan membantah adanya penyerahan uang untuk menyuap oknum jaksa.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Bantu Bayar Hutang Penjual Sandal Keliling

“Fakta pemeriksaan justru memperjelas bahwa cerita-cerita yang berkembang selama ini tidak benar. Kedua pihak sudah dikonfrontir dan sama-sama membantah,” ungkap Bildad.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3