Nasional

Disebut Perantara Suap Jaksa di Kupang, Gusti Pisdon Bantah dan Minta Publik Objektif

×

Disebut Perantara Suap Jaksa di Kupang, Gusti Pisdon Bantah dan Minta Publik Objektif

Sebarkan artikel ini
Kuasa hukum Gusti Pisdon Bildad Torino Thonak usai pemeriksaan Aswas Kejati NTT Kupang bantah suap jaksa
Kuasa hukum Gusti Pisdon, Bildad Torino Thonak (kiri). (Dok. Koranmedia)

Lokasi Kerja Berjauhan, Transaksi Dinilai Tak Masuk Akal

Bildad juga mempersoalkan satu kejanggalan mendasar. Pada saat isu dugaan suap jaksa Kupang NTT itu mencuat, Gusti Pisdon tengah mengerjakan proyek sekolah di Kabupaten Alor — berjauhan dari Hironimus yang beroperasi di Kota dan Kabupaten Kupang.

Baca Juga:  Diperiksa 5 Jam di Kejati NTT, Pengacara Roni Sonbay Minta Kliennya Diperiksa Ulang

“Dari sisi lokasi kerja saja sudah berbeda jauh, sehingga tuduhan adanya hubungan atau transaksi suap seperti yang disampaikan menjadi tidak logis,” katanya.

Baca Juga:  Politisi Subang Didakwa Terima Uang Rp4,5 Miliar Lebih dalam Kasus Mafia Anggaran

Minta Publik Tidak Sebar Opini Tanpa Bukti

Bildad menilai narasi yang terus beredar soal kliennya sudah mengarah pada pencemaran nama baik. Ia meminta publik tidak ikut menyebarkan opini liar sebelum ada hasil resmi dari Aswas Kejati NTT.

Baca Juga:  Awali Reses, Syaikhu Berikan Belasan Sapi Kurban di Tiga Kabupaten

“Kami berharap publik bisa melihat persoalan ini secara objektif. Jangan sampai opini suap jaksa yang tidak didukung bukti justru merusak reputasi seseorang,” pungkasnya. (red)

Pages ( 3 of 3 ): 12 3