Ditangkap di Jombang, Peneliti BRIN AP Hasanuddin Dijerat Pasal Ini

Ilustrasi penangkapan. (Foto: Istimewa)

“Tersangka mendarat di Bandara Soekarno Hatta pukul 21.00 WIB dan selanjutnya dibawa ke Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” jelas Ramadhan melansir dari Suara.com.

Baca Juga:  Cak Imin Pede Bisa Menang di Pilpres 2024: 90 Persen Warga Muhammadiyah Dukung AMIN!

Ramadhan menyamapaikan detail daripada kasus tersebut akan diekspose siang hari ini. Pelaksanaannya digelar di lobi Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pukul 11.00 WIB. (Red)

Baca Juga:  Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyyah Dibatalkan, Begini Penjelasan Kemenag