“Ini kan dugaannya kasus investasi bodong, dengan kerugian total bersih Rp1,2 triliun sampai Rp1,3 triliun, dengan korbannya sekitar tiga ribuan,” kata Charlie.
Charlie menambahkan investasi terkait alat kesehatan di mana para korban merasa dirugikan karena uang yang diinvestasikan tidak bisa ditarik dengan alasan perusahaan tempat investasi dinyatakan pailit.***