Kota Bandung Mulai Uji Coba Pembukaan Mal, Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Pengunjung

JABARNEWS | BANDUNG – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung mulai menyiapkan sejumlah pusat perbelanjaan atau mal untuk uji coba kembali menerima pengunjung setelah ditutup sejak masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Kepala Disdagin Kota Bandung Elly Wasliah mengatakan soal teknis pembukaan dan uji coba itu akan terlebih dahulu dirapatkan oleh Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bandung. Namun, menurut dia, nantinya sertifikat vaksin jadi syarat bagi pengunjung untuk masuk ke mal.

Baca Juga:  Harga Jengkol Meroket, Pedagang Pasar Cianjur: Rp60 Ribu Per Kilogram

“Kita akan menyiapkan beberapa mall dua atau tiga mall untuk pengunjung, vaksin itu kan sudah harga mati ya harus wajib ya, jadi kita akan bekerja sama untuk menyediakan pos khusus,” kata Elly di Bandung, Jawa Barat, Selasa (10/8/2021).

Menurut Elly, aturan pembukaan mall di masa PPKM yang diperpanjang hingga 16 Agustus 2021 ini telah tertuang dalam Instruksi Mendagri.

Baca Juga:  Naik Belasan Persen, Kemnaker Sebut UU Ciptaker Bisa Dorong Peningkatan Investasi

Namun untuk teknis pelaksanaannya, ia pun masih menunggu Peraturan Wali (Perwal) Kota Bandung yang akan diturunkan setelah rapat Satgas COVID-19 tingkat Kota Bandung.

“Sepertinya belum buka, baru bukanya besok karena saya juga menunggu Perwal dulu. Nanti sore kan rapat dengan Pak Sekda, ya sepertinya nanti malam keluar, paling telat besok,” kata dia.

Baca Juga:  Perda Baru Diskar PB, Upaya Pemkot Bandung Antisipasi Dini Bencana

Untuk itu ia pun meminta kepada Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) di Kota Bandung agar menyiapkan Satgas mandiri guna mengawasi aktivitas di mall yang akan segera dibuka.

“Saya harus juga memberikan arahan ke teman di lapangan apa saja yang harus diawasi dan apa saja yang harus dilihat. Intinya, lebih teknisnya nanti nunggu Perwal,” kata Elly. (Red)