Napoleon Bonaparte Tidak Nongol-Nongol di Persidangan, Majelis Hakim PN Jaksel Geram


Karikatur Irjen Napoleon Bonaparte. (Foto: Dodi/Jabarnews)

“…Tolong hal seperti ini diperhatikan, perkara inikan yang menjadi perhatian masyarakat..” tegas majelis hakim dikutip dari suara.com.

“…Tentu penetapan sidang sudah kita berikan jauh-jauh hari..” lanjutnya.

Baca Juga:  IPMM Bandung Tuntut Pemkab Maybrat Salurkan Bantuan Dampak Covid-19

“…Persiapan ini dalam kontek menghadirkan secara daring harusnya dipersiapkan. Nanti Pengadikan kena imbas publik menunggu berjam-jam sidang belum dimulai.

Sebelumnya, sosok Irjen Napoleon Bonaparte diduga telah melakukan penganiayaan terhadao Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri tahun lalu, Napoleon dilaporkan tertanggal 26 Agustus 2021.(Dodi)

Baca Juga:  Bareskrim Tetapkan 30 Orang Sebagai Tersangka Kasus Kecurangan Seleksi CPNS 2021