“…Tolong hal seperti ini diperhatikan, perkara inikan yang menjadi perhatian masyarakat..” tegas majelis hakim dikutip dari suara.com.
“…Tentu penetapan sidang sudah kita berikan jauh-jauh hari..” lanjutnya.
“…Persiapan ini dalam kontek menghadirkan secara daring harusnya dipersiapkan. Nanti Pengadikan kena imbas publik menunggu berjam-jam sidang belum dimulai.
Sebelumnya, sosok Irjen Napoleon Bonaparte diduga telah melakukan penganiayaan terhadao Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri tahun lalu, Napoleon dilaporkan tertanggal 26 Agustus 2021.(Dodi)