Untuk mengatasi masalah ini, kata Hadi, penyempurnaan basis data penetapan sasaran juga menjadi aspek yang perlu diatasi. Salah satunya dengan menyiapkan sinkronisasi data yang telah divalidasi dengan data Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Data yang tengah disiapkan itu disebut Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Penyiapan data itu berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pusat Statistik (BPS), dan TNP2K.
Catatan inclusion error alias masyarakat yang tidak berhak menerima tetapi justru menerima bantuan juga disebut sebagai tantangan yang perlu diminimalisasi. Selain itu, persoalan lembaga pelaksana program menjadi satu tantangan lain untuk menuntaskan masalah kemiskinan ekstrem. (red)