Pemkot Bekasi Sudah Habiskan Anggaran Rp101 Miliar Dalam Penanganan Covid-19

JABARNEWS | BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, sudah menghabiskan anggaran hingga Rp101 miliar untuk menangani COVID-19 berikut dampaknya bagi masyarakat.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi Supandi Budiman, mengatakan anggaran penanganan COVID-19 bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) yang dialokasikan sebesar Rp172,5 miliar dari porsi APBD setempat.

Alokasi anggaran itu telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri Nomor 119/2813/SJ dan Menteri Keuangan Nomor 177/KMK.7/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan Covid-19 serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional.

Baca Juga:  Puluhan Santri GP2Q Cianjur Diwisuda, Ini Pesan Herman Suherman

“Keperluannya untuk belanja kesehatan, jaring pengaman, serta pemulihan ekonomi,” kata Supandi, Jum’at (7/8/2020).

Pos belanja kesehatan berada di Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Chasbullah Abdulmadjid. Dari total alokasi anggaran sebesar Rp114 miliar baru terserap Rp48 miliar untuk pengadaan alat pelindung diri tenaga medis serta sarana dan peralatan layanan kepada masyarakat.

Baca Juga:  Hingga Jum'at Sore, Pendaftar Calon Sekda Kota Bogor Ada Empat Orang

“Termasuk pengadaan alat rapid test dan reagen PCR-VTM serta penanganan pasien COVID-19,” katanya.

Kemudian belanja di bidang penyediaan jaring pengamanan sosial yang sudah menghabiskan dana sebesar Rp47,7 miliar dari pagu anggaran Rp52 miliar. Jaring pengaman sosial ini berupa pemberian bantuan sosial kepada 225 ribu keluarga terdampak di Kota Bekasi.

Baca Juga:  Satu Tahun Jokowi-Ma'ruf, Kemenkop UKM: Sukses Jalankan Ekonomi Kerakyatan

“Pembentukan RW Siaga dan koordinasi dengan instansi vertikal selama pelaksanaan PSBB,” kata dia.

Terakhir penanganan dampak ekonomi yang telah menghabiskan anggaran Rp5,5 miliar dari total pagu anggaran Rp5,9 miliar. Dana ini diberikan kepada usaha mikro, kecil dan menengah serta koperasi melalui dana bergulir lewat BPRS Patriot. (Ara)