Nasional

Diperiksa 5 Jam di Kejati NTT, Pengacara Roni Sonbay Minta Kliennya Diperiksa Ulang

×

Diperiksa 5 Jam di Kejati NTT, Pengacara Roni Sonbay Minta Kliennya Diperiksa Ulang

Sebarkan artikel ini
Pengacara Roni Sonbay Fransisco Bessi usai diperiksa Kejati NTT
Pengacara Hironimus Sonbay alias Roni Sonbay, Fransisco Bessi (Foto: okenusra.com)

Fransisco juga mengapresiasi Kejati NTT dan Asisten Pengawasan atas profesionalisme dalam proses pemeriksaan tersebut.

Namun, kubu lawan memberikan respons berbeda. Bildat Torino Thonak, pengacara Gusti Pisdon, mempertanyakan keabsahan bukti yang diajukan Fransisco Bessi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang maupun di bidang pengawasan Kejati NTT.

Baca Juga:  Tak Terima Dihina, Pria Di Bandung Habisi Nyawa Teman Sendiri saat Lebaran

Menurut Bildat, ada hal yang janggal. Bukti yang diajukan Fransisco Bessi diklaim bersumber dari Roni Sonbay, tapi justru Roni Sonbay sendiri tidak memegang bukti tersebut.

Baca Juga:  Habib Bahar bin Smith Kembali Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan

“Bagaimana mungkin bukti yang dipegang atau dimiliki oleh Fransisco Bessi dan Roni Sonbay tidak bersesuaian atau saling bertolak belakang,” tegas Bildat Thonak, Senin 04 Mei 2026.

Baca Juga:  Oknum Polisi Bacok hingga Rusak Rumah Warga, Begini Kronologisnya

Bildat pun meminta penyidik memeriksa kembali Roni Sonbay atas dasar kejanggalan tersebut.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3