JABARNEWS | KOTA CIREBON – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon, Drs. H. Jaja Sulaeman, M.Pd., berjanji akan melakukan intervensi agar siswa yang menempuh pendidikan di SMP Negeri 18 Kota Cirebon bertambah. Pasalnya, sekolah itu potensial untuk berkembang. Selain bangunannya memadai, sekolah ini memiliki fasilitas lengkap.
“Jika minat masyarakat untuk menyekolahkan anaknya di SMPN 18 terus menurun, ada beberapa faktor penyebab. Salah satunya kondisi lingkungan. Di depan sekolah terdapat kuburan yang tembok sekelilingnya banyak yang jebol. Belum lagi adanya aksi vandalisme,” ujar Jaja, usai mendampingi Pj. Wali Kota Cirebon, Dr. H Dedi Taufik, M.Si., saat monitoring pelaksanaan UNKP di sekolah tersebut, Senin, (24/4/2018). Di sekolah itu, sebanyak 133 siswa mengikuti UNKP.
Dikatakannya, Disdik akan memperbaiki tembok kuburan yang rusak. Selain itu, bekerja sama dengan tokoh masyarakat, mereka akan membina lingkungan sosial di sekitar SMP Negeri 18 tersebut. Sehingga lingkungan sosial bisa kondusif untuk tempat anak-anak menuntut ilmu.
“Sekolah ini bisa menjadi sekolah yang representatif. Apalagi beberapa tahun sebelumnya, jumlah penerimaan siswa baru di sekolah tersebut cukup banyak, bahkan mencapai 700 siswa,” katanya.
Kepala SMP Negeri 18 Kota Cirebon, Yudi Karyadi, mengakui bahwa minat masyarakat untuk menyekolahkan anak-anak mereka ke sekolah tersebut semakin menurun.
“Salah satunya karena faktor lingkungan. Pagar makam banyak yang bolong dari depan hingga ke belakang,” ungkap Yudi. Pihaknya berharap agar Pemerintah Daerah Kota Cirebon bisa memperbaikinya walaupun tanah makam milik keraton.
Saat ini, lanjut Yudi, SMPN 18 memiliki 21 kelas. Namun yang terpakai hanya 12 kelas. Selain sebanyak 133 siswa kelas IX yang tengah mengikuti UNKP, siswa kelas VIII di sekolah ini sebanyak 46 siswa dan kelas VII 81 siswa.
“Tahun ini, dengan berbagai pembenahan, diharapkan bisa mendapatkan siswa baru yang cukup banyak. Mudah-mudahan 7 kelas bisa terisi semua. Naiknya kembali jumlah siswa baru pada 2017 lalu di SMP Negeri 18 Kota Cirebon dikarenakan sistem zonasi yang diterapkan pada saat PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru),” ungkap Yudi. (One)
Jabarnews | Berita Jawa Barat