Rekrutment CPNS 2018, Ini Alur Untuk Pendaftaran

JABARNEWS | JAKARTA – Informasi penting terbaru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PAN RB), Rabu (19/9/2018), pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 dibuka pada 26 September. Untuk rekrutment CPNS ini, ada alur yang harus diikuti pendaftar.

Adapun untuk registrasinya dilakukan secara online melalui situs resmi sscn.bkn.go.id.

Beberapa dokumen yang harus disiapkan saat mendaftar, mulai dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) hingga surat keterangan akreditasi jurusan dari BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).

Baca Juga:  Camat Jatiluhur Maksimalkan TKD untuk Layani Masyarakat

Berikut beberapa langkah yang harus ditempuh saat mendaftarkan diri dalam CPNS 2018:

1. Membuat akun SSCN 2018

– Untuk membuat akun, pilih menu Registrasi

– Pelamar mengisikan: NIK, Nomor KK, dan NIK Kepala Keluarga

– Pelamar mengisikan alamat email aktif, password akun portal SSCN, dan pertanyaan keamanan

– Pelamar mengunggah pas foto minimal 120 kb maksimal 200 kb dengan format .JPG, .JPEG

2. Cetak Kartu Informasi Akun SSCN 2018

Baca Juga:  Unik, LIPI Ciptakan Detektor Pendeteksi Masker

3. Login ke portal SSCN dengan NIK dan Password yang telah didaftarkan

4. Upload foto diri pemegang KTP dan Kartu Informasi Akun SSCN 2018

5. Pilih instansi, formasi, dan jabatan sesuai pendidikan

6. Lengkapi data pada form yang tersedia

7. Upload dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi

8. Cek kembali data yang telah diisi pada form Resume

9. Cetak Kartu Pendaftaran SSCN 2018

Masih berdasarkan informasi dari Kemen-PAN RB, dalam pendaftaran CPNS tahun ini, peserta hanya dapat memilih satu jabatan pada satu formasi dan satu instansi. Dokumen yang sudah dikirim akan diperiksa oleh tim Verifikator berdasarkan syarat pendaftaran.

Baca Juga:  Lawan Covid-19, Pemerintah Kampanyekan 'Ingat Pesan Ibu'

Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan Kartu Ujian. Kartu tersebut digunakan untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai dengan ketentuan instansi.

Jika semua proses pendaftaran sudah selesai dan lengkap, maka pelamar bisa melanjutkan untuk mengikuti tes hingga informasi pengumuman penerimaan CPNS 2018. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat