JABARNEWS | BOGOR – Dalam rapat pleno terbuka di aula KPU Kabupaten Bogor, Sabtu (11/8/2018), KPU menetapkan pasangan nomor urut dua yang diusung PPP, Gerindra, dan PKB yakni Hj Ade Yasin – Iwan Setiawan sebagai bupati dan wakil bupati Bogor terpilih. Penetapan dilakukan melalui berita acara nomor: 240/PL.03.7-BA/3201/KPU-Kab/VIII/2018.
Hj Ade Yasin dan Iwan Setiawan tampak hadir dengan menggunakan batik hitam putih ditemani tim pemenangan dan relawan. Pada kesempatan tersebut, Ade Yasin bahagia dan bersyukur akhirnya KPU Kabupaten Bogor menetapkan pihaknya sebagai bupati dan wakil bupati Bogor terpilih usai gugatan paslon nomor tiga ditolak Mahkamah Konstitusi lantaran tidak memiliki landasan hukum yang kuat.
KPU Kabupaten Bogor menetapan Ade Yasin-Iwan Setiawan sebagai Bupati – Wakil Bupati Bogor Terpilih
“Alhamdulillah saya merasa bersyukur dan bahagia akhirnya KPU menetapkan saya dengan pak Iwan sebagai Bupati-Wakil Bupati Bogor periode 2018-2023. Hasil ini sudah final tidak akan ada gugatan dan perubahan lagi. Tinggal bagaimana kami fokus kepada program kerja yang telah kami buat yaitu Pancakarsa,” tuturnya.
Ade Yasin menambahkan bahwa diri bukan pemimpin satu golongan atau kelompok saja, tapi milik semua masyarakat.
“Saat ini saya bukan lagi milik satu golongan saja, tetapi saya dengan pak Iwan menjadi pemimpin seluruh masyarakat Kabupaten Bogor,” tambahnya. [jar]
Jabarnews | Berita Jawa Barat