Setelah Sekian Lama, Akhirnya Angkutan Bus Mulai Beroperasi

JABARNEWS | GARUT – Setelah dua bulan tak beroperasi, seluruh armada bus antar kota antar provinsi (AKAP) di Terminal Guntur Kabupaten Garut mulai Senin 8 Juni 2020 besok akan kembali melayani para penumpang ke berbagai tujuan.

Diketahui, kebijakan setop operasi bus AKAP dan antar kota dalam provinsi (AKDP) di Jabodetabek diperpanjang. Tadinya, larangan operasi hanya berlaku hingga 31 Mei 2020, kini menjadi 7 Juni 2020.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyampaikan tarif bus Antar-Kota Antar-Provinsi (AKAP) naik karena ada penyesuaian dengan batasan jumlah penumpang yang dikurangi setengahnya dari kapasitas angkutan sesuai protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Baca Juga:  Warga Purwakarta Hati-hati Lintasi Jembatan Cilalawak, Ini Katanya

“Hari ini sudah beroperasi dengan tarif sudah berbeda, tarifnya sedikit tinggi, misalkan dari Garut ke Jakarta yang biasanya Rp65 ribu menjadi Rp75 ribu,” kata Kepala Dishub Kabupaten Garut Suherman di Garut, Senin (8/6/2020).

Adanya batasan penumpang itu, kata Suherman, maka ada penyesuaian tarif lebih tinggi dari sebelumnya agar pelaku usaha angkutan umum tidak merugi saat beroperasi. Ia menuturkan pelaku usaha bus harus mematuhi aturan batasan kapasitas penumpang sebanyak 50 persen untuk menjaga jarak antar-penumpang lainnya sehingga terhindar dari penularan virus.

Baca Juga:  Masih Ingat Penulis Ayat-ayat Setan Salman Rushdie? Begini Nasibnya Sekarang

“Jika melebihi aturan jumlah penumpang maka akan diturunkan saat itu juga. Jadi harus sesuai SOP kesehatan,” kata Suherman.

Namun beroperasinya bus angkutan umum itu, kata dia, tidak seperti biasanya, ada aturan yang harus dipatuhi sesuai protokol kesehatan mencegah wabah COVID-19.

“Jadi semua harus sesuai protokol kesehatan, seperti wajib pakai masker di terminal maupun saat di bus,” katanya.

Sementara itu suasana di Terminal Guntur mulai terlihat sejumlah penumpang yang menunggu kedatangan bus. Selain bus, angkutan umum jenis mikro bus terlihat beroperasi membawa penumpang ke sejumlah daerah di Garut.

Baca Juga:  Presiden dan Dubes Negara Sahabat Dipastikan Hadiri HPN 2020

Terminal Guntur menerapkan aturan pencegahan wabah COVID-19 seperti mengatur jarak tempat duduk, penyediaan hand sanitizer, pemeriksaan suhu tubuh dan imbauan wajib menggunakan masker.

Ia menambahkan selain bus, aturan batasan jumlah penumpang dan menerapkan protokol kesehatan juga berlaku pada angkutan kota (angkot).

“Untuk angkot menyesuaikan dengan standar kesehatan, penumpang harus pakai masker,” tandasnya. (Red)