Soal Sindikat Pengiriman PMI Ilegal, Kemnaker Minta Polisi Lakukan Ini

Pekerja Migran
Ilustrasi Pekerja Migran. (Foto: AP Photo/Aijaz Rahi).

“Kita mencurigai ini ada kelompok yang dilihat dari kasat mata, kalau mereka menggunakan visa turis atau ziarah,” tambahnya.

Afriansyah menjelaskan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap 63 PMI non-prosedural tersebut, mereka mengaku tidak tahu siapa yang bertanggung jawab atas pemberangkatan nya. Sehingga lanjut dia, hal itu dapat dicurigai adanya sindikat yang terputus.

Baca Juga:  Hendak ke Malaysia Lewat Jalur Tikus, Puluhan PMI Diamankan di Batubara

“Mereka murni diberangkatkan oleh orang, namun terputus karena mereka hanya tahu nama, tidak tahu siapa dan dimana orangnya,” jelasnya.

Menurut Afriansyah, selama ini banyak persoalan kasus terhadap tenaga migran di luar negeri, seperti adanya kasus pemerkosaan, dianiaya, disiksa dan inilah yang menjadi tanggung jawab negara terhadap anak bangsa.

Baca Juga:  Ingat, 21 Agustus Jadi Cuti Bersama Libur Tahun Baru Hijriah

“Kita setuju warga kita bekerja di luar tapi tentunya perlindungannya harus terjaga dan terjamin, artinya ada penanggungjawabnya siapa ketika terjadi persoalan disana,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Objek Wisata Sungai Cikundul Cianjur, Cocok Untuk Tempat Arum Jeram