Satgas itu nantinya akan memberikan sosialisasi, edukasi, dan literasi proses demokrasi bagi masyarakat.
“Literasi kampanye yang bermartabat, menjaga etika, tolerensi, moderasi beragama dan menjaga persatuan,” sambung Dedi melansir dari pmjnews.com
Terkait dengan kondusivitas dalam bermedia sosial, kepolisian bekerja sama dengan kementerian atau lembaga terkait untuk menyaring informasi di dunia maya.
“Bersama Kemenkominfo dan para penggiat medsos untuk sosialisasi dan kampanyekan moderasi beragama, toleransi, dan menjaga kebhinekaan,” tutupnya. (Red)