Usai Tanggap Darurat, Pemerintah Bakal Cari Napi Kabur

JABARNEWS | JAKARTA – Sekitar seribuan narapidana di Palu dan Donggala dari sejak peristiwa gempa dan tsunami, masih melarikan diri. Karenanya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan pemerintah masih memberikan kesempatan bagi para narapidana tersebut untuk segera melapor.

“Ada yang kooperatif sekitar 600-an lah, 1.000 lagi masih belum diketahui, tapi kita harus maklum bisa saja di antara mereka ada yang keluarganya tertimbun, hilang, sampai sekarang belum diidentifikasi, kita secara kemanusiaan masih memberikan kesempatan, mengimbau,” jelas Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (16/10/2018).

Baca Juga:  Karyawan Terancam Di PHK, Pengamat: Tak Dapat Dipungkiri

Dikutip republika.co.id, kata Yasonna, pemerintah hanya akan memberikan kesempatan kepada para narapidana hingga masa tanggap darurat berakhir. Usai masa tanggap darurat berakhir, lanjutnya, kementeriannya akan menyurati Polda Sulteng untuk memanggil atau mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga:  Yuk! Intip Motor Milik Almarhum Uje Yang Dipajang di Wisata Kuningan

“Sebelumya kita sudah minta Polda untuk ambil, tapi kan ada perpanjangan tanggap darurat sampai 26 Oktober, setelah itu nanti kita akan surati Polda dan terus kita imbau kepada mereka. Bukan buron lah, dipanggil lah, kita keluarkan surat DPO lah kira-kira begitu,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan lapas yang roboh dan mengalami kerusakan akan diperbaiki oleh pemerintah. Kendati demikian, pemerintah tak akan merelokasi lapas tersebut.

Baca Juga:  FOZ Gelar LAZ Forum Menuju Arsitektur Baru Gerakan Zakat Indonesia

Yasonna menyebut, dana pembangunan dan perbaikan lapas yang rusak akan dianggarkan pada tahun depan. Karena itu, untuk sementara, pemerintah akan membangun lapas darurat.

“Kakanwil sekarang sedang memetakan, Dirjen PAS sudah ke sana, anggaran untuk tanggap darurat sudah kita kasih, kita harapkan juga bantuan dari kemenkeu,” tambah Yasonna. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat