165 Desa Di Subang Gelar Pemilihan Kepala Desa Serentak

JABARNEWS | SUBANG – Kabupaten Subang akan menggelar hajat besar. Pada 5 Desember nanti, kabupaten berjuluk Kota Nanas itu akan menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) secara serentak. Pilkade tersebut akan diikuti sebanyak 165 desa di 28 kecamatan di Kabupaten Subang.

’’Kepastiannya Pilkades serentak ini akan dilaksanakan 5 Desember 2018 dan diikuti 165 desa. Hanya dua yang tidak ada pemilihan yakni desa Kecamatan Subang dan Blanakan,” kata Kadis PMD Subang Memet Hikmat saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (3/8/2018).

Baca Juga:  Fenomena Embun Es Juga Ada Di Gunung Gede

Ia menerangkan, tahap pelaksanaan Pilkades serentak dimulai dari sosialisasi terhadap masyarakat, di tingkat desa hingga kabupaten. ’’Untuk BPD (Badan Permusyawaratan Desa) harus sudah mulai melayangkan surat pemberitahuan tentang masa akhir jabatan kades,” papar Memet.

Baca Juga:  Dua Kepala Dinas Kabupaten Bogor Dipanggil KPK Terkait Kasus Rachmat Yasin

Sementara untuk dana atau anggaran Pilkades serentak 2018, kata Memet, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Subang mengusulkan sebesar Rp 12.5 miliar. ’’Dana Rp 12.5 miliar tersebut akan disebar ke-165 Desa yang menggelar Pilkades. Namun nominalnya tiap desa berbeda-beda tergantung jumlah hak pilih,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kabar Baik! Pasangan Nikah Siri Bisa Dicatat dalam Satu KK, Tapi..

Sedangkan, Plt Bupati Subang Ating Rusnatim mengharapkan seluruh jajaran BPD di masing-masing desa yang melaksanakan pilkades untuk ikut terlibat membantu menyukseskan Pilkades serentak 2018. ’’Demi sukses dan lancarnya Pilkades Serentak 2018, BPD dan masyarakat harus terlibat aktif ikut mendukung Pilkades Serentak yang akan berlangsung 5 Desember 2018,’’ ucap Ating. (Mar)

Jabarnews | Berita Jawa Barat